Panitia Pemilihan Kepala Desa Cinanjung
Pilkades Serentak Call Center: +62 851-8790-5870
Pencarian Hak Pilih

Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda untuk memastikan status pendaftaran dan tempat pencoblosan (TPS).

Data NIK Anda dijamin kerahasiaannya dan disamarkan pada tampilan publik.

1

Warga Desa Cinanjung

Terdaftar secara sah sebagai penduduk Desa Cinanjung sekurang-kurangnya 6 bulan berturut-turut.

2

Usia Syarat Memilih

Berusia minimal 17 tahun pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah menikah.

3

Bukan TNI / POLRI

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.