Pencarian Hak Pilih
Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda untuk memastikan status pendaftaran dan tempat pencoblosan (TPS).
Data Tidak Ditemukan
Belum terdaftar? Anda dapat mengajukan laporan ke Panitia Pilkades.
Laporkan ke Layanan Aduan
Terdaftar Resmi
-
Nomor TPS Anda
-
NIK (Disamarkan)
-
Wilayah / Dusun
-
RT / RW
-
Lokasi TPS / Tempat Pencoblosan
-
Catatan Pencoblosan: Harap membawa KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) asli beserta formulir pemberitahuan pemilih saat datang ke TPS pada hari Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 07.00 - 13.00 WIB.
1
Warga Desa Cinanjung
Terdaftar secara sah sebagai penduduk Desa Cinanjung sekurang-kurangnya 6 bulan berturut-turut.
2
Usia Syarat Memilih
Berusia minimal 17 tahun pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah menikah.
3
Bukan TNI / POLRI
Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.